“70 PERSEN SD KEKURANGAN SISWA”
Dikutip dari harian Jawa Pos edisi 28 Juni 2011 pada halaman 14, disebutkan bahwa banyak SD di daerah Bantul mengalami kekurangan siswa atau peserta didik hampir diseluruh daerahnya. Siswa merupakan peserta didik yang paling utama, namun bila terjadi kekurangan maka akan menjadi suatu masalah yang besar bagi dunia pendidikan di daerah tersebut. Karena factor-faktor tertentu yang menyebabkan kekurangan siswa atau peserta didik itu sendiri. Seperti halnya yang terjadi di daerah Bantul ini, hampir 70 persen SD di daerah tersebut mengalami kekurangan peserta didik.
Dimana SD/MI di Bantul yang berjumlah sekitar 378 sekolah, termasuk sekolah swasta mengalami permasalahan yang sama yakni kekurangan siswa atau peserta didik. Namun, sekolah yang kuotanya tidak terpenuhi umumnya sekolah-sekolah yang berada di daerah pinggiran. Hal ini mungkin disebabakan karena faktor-faktor tertentu, seperti kurang bersinerginya nilai kehumasan dari sikolah itu sendiri sehingga berdampak pada info yang di dapat oleh para calon orang tua atau wali murid yang kurang begitu lengkap. Sehingga info yang diterima tidak begitu lengkap atau mungkin bahkan tidak mengetahui sama sekali mengenai informasi yang ada di sekolah tersebut. Dengan tidak adanya info tersebut, maka orang tua murid tidak akan mengetahui kalau dibuka pendaftaran peserta didik baru (PPDB) di sekolah.karena kurangnya informasi yang terjadi.
Seharusnya nilai dari kehumasan itu sendiri harus dijalankan sesuai dengan aturan yang ada pada kehumasan. Seperti tujuan dari humas itu sendiri adalah untuk memberikan informasi sebanyak dan sejelas mungkin mengenai institusi, menciptakan kesadaran personil mengenai peran institusi dalam masyarakat, menyediakan sarana untuk memperoleh umpan balik dari anggotanya. Agar dapat mengatasi masalah-masalah yang terjadi di dalam pembahasan masalah diatas. Semoga masalah-masalah tersebut dapat teratasi dengan telah menerapkan nilai-nilai kehumasan yang ada.